Pembangunan Embarkasi Kendari Belum Perlu
Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR ke Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Baghowi (F-PD) mengatakan, pembangunan embarkasi haji di Provinsi Sulawesi Tenggara belum begitu urgent untuk saat ini. Hal tersebut dikatakan Baghowi setelah melakukan pertemuan dengan Sekretaris satu Pemprov Sultra beserta jajarannya, di kantor Gubernur Sultra, Senin (2/8).
“Permohonan dari Kakanwil Kemenag untuk pembangunan embarkasi, saya fikir walaupun sangat membantu tetapi belum begitu urgent untuk saat ini,” ujar Baghowi.
Baghowi juga mengungkapkan alasan belum perlunya pembangunan embarkasi haji di provinsi Sultra dikarenakan jumlah calon jemaah haji dari provinsi Sultra belum mencapai 2000 orang jemaah. “Hal tersebut justru akan memberatkan cost, karena harus mempersiapkan lahan dan fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.
Baghowi menambahkan, ada beberapa masukan dari hasil kunjungan kerja ke provinsi Sultra, yaitu adanya pungutan-pungutan kepada jemaah haji asal Sultra untuk menginap di embarkasi Makasar, Sulawesi Selatan, sebesar Rp 100 ribu.
Menurutnya, anggaran tersebut sudah dianggarkan oleh Komisi VIII DPR di dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selain itu adanya pungutan untuk seragam para jemaah haji yang menurut Baghowi sudah merupakan salah satu bagian komitmen dari pihak perbankan yang telah ditunjuk untuk menerima setoran BPIH. “Tidak perlu lagi diminta kepada calon jemaah haji karena harusnya gratis,” tegasnya.
Hal tersebut menurutnya akan di bahas secara serius oleh Komisi VIII DPR dengan pemerintah pada saat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji pada persidangan yang akan datang.
Oleh karena itu menurut Baghowi, Komisi VIII berjanji agar di tahun yang akan datang tidak terjadi lagi pungutan-pungutan yang tidak jelas terhadap para calon jemaah haji.
Baghowi menilai, permasalahan yang lebih penting justru adalah adanya dua kabupaten/kota yang belum ada kantor wilayah Kementerian Agama nya. “Itu justru yang lebih urgent,” ungkapnya.
Belum adanya kantor wilayah Kementerian Agama di dua kabupaten/kota menurut Baghowi akan sangat mengganggu kinerja Kementerian Agama pusat. “Jika permasalahan tersebut tidak segera diatasi, pelayanan terhadap masyarakat akan tidak bisa optimal,” kata Baghowi.(ol)